Address
Jalan Jayagiri XIX No. 17B, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Bali 80234
Work Hours
Monday to Friday: 8AM - 5PM
Weekend: 10AM - 3PM
Anargya Foundation
Konseling merupakan proses yang terjadi dalam hubungan antar profesional dengan individu yang memiliki permasalahan. Proses ini berkaitan dengan layanan bantuan yang diberikan oleh seorang profesional yang telah memperoleh pelatihan dan pengalaman kepada individu yang memiliki permasalahan (klien).
Seseorang dapat mempertimbangkan untuk melakukan konseling individual jika terdapat masalah yang berkaitan dengan kondisi stres, kecemasan, depresi, kesulitan, adiksi dalam pengendalian emosi, trauma, asmara, pekerjaan, perasaan kesendirian dan permasalahan lainnya yang menimbulkan ketidaknyamanan dan tekanan psikologis pada diri. Pada layanan konseling ini petugas profesional yang bertugas meliputi Psikolog, Konselor dan Konselor Adiksi.
Pada proses konseling, klien akan diberikan kesempatan untuk mengutarakan pemikiran serta perasaan mengenai permasalahan yang dialami dan konselor pada proses ini berperan sebagai fasilitator untuk memberikan klien sudut pandang lainnya serta mendorong klien untuk menentukan strategi pemecahan masalah sesuai nilai-nilai yang diyakini klien.
Tujuan dilakukannya konseling individual secara umum ialah untuk membantu klien menstrukturkan kembali permasalahan yang dimiliki dan membantu klien mengkoreksi sikap serta persepsi klien terhadap diri atau lingkungan. Sehingga diharapkan dapat membantu klien dalam membuat keputusan yang tepat dan menentukan tujuan penyelesaian masalah kedepannya berdasarkan nilai-nilai yang diyakini.
Saat ini kami Anargya menyediakan layanan konseling online individual bagi teman-teman yang membutuhkan bantuan tenaga profesional dalam menangani permasalahan kesehatan mental yang dialami. Layanan konseling individual ini dibagi menjadi 3 macam yaitu Konseling Individual Umum, Konseling Individual Adiksi serta Konsultasi Individual dengan Dokter Spesialis Seksologi dan Andrologi.
Proses konseling dan konsultasi akan menggunakan panggilan video (video call) yang dilakukan dalam 1 sesi dengan durasi 50 menit. Biaya per-sesi (50 menit) sebesar Rp. 250.000/sesi hingga Rp. 350.000/sesi.
Melalui layanan konseling dan psikoterapi ini diharapkan dapat membantu individu yang memiliki permasalahan kesehatan mental untuk bisa mengahadapi serta menangani permasalahan yang dimiliki dengan lebih baik. Sesuai dengan kode etik yang berlaku, setiap proses konseling dan psikoterapi yang dilakukan klien memiliki jaminan kerahasiaan data. Seluruh data yang dimiliki klien hanya dapat diakses oleh klien dan konselor.